JATAYU Social Gear's Headline

Minggu, 26 Desember 2010

Treatment dan Rehabilitasi

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penanggulangan penyalahgunaan Narkoba sebagai aktualisasi peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan melibatkan beberapa departemen, dinas, instansi, dan yayasan-yayasan ataupun lembaga sosial kemasyarakatan, baik sebagai partner maupun sebagai pelaksana seperti : Departemen Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit rujukan untuk korban penyalahgunaan narkoba, Departemen Dalam Negeri dalam hal ini pemerintah Propinsi/Kabupaten (Dinas Sosial/Panti Rehabilitasi dan Sosial) dan yayasan-yayasan yang melaksanakan treatment dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada komentar: