Tindakan pre-emtif dilakukan dengan melakukan kegiatan edukatif untuk menghilangkan faktor peluang dan pendorong kejahatan Narkoba dengan upaya-upaya sebagai berikut :
- Upaya pre-emtif dengan melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas Narkoba dengan sasaran masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, ormas-ormas, dan lain-lain.
- Upaya informasi dan edukasi prevensi dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya akibat penyalahgunaan Narkoba oleh masyarakat baik individu/keluarga maupun masarakat lingkungan dengan cara sosialisasi, membentuk team penyuluh, buletin dan menyelenggarakan dialog-dialog tentang bahaya penyalahgunaaan Narkoba.
- Upaya pemberdayaan masyarakat dengan membangun daya tangkal masyaakat dengan mendorong dan memotivasi serta membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh seseorang dengan membentuk kelompok-kelompok anti Narkoba baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan pemukiman masyarakat, membangun kerja sama dengan instansi-instansi pemerintah, masyarakat, swasta, yayasan dan lain-lain. Untuk melakukan kegiatan penyuluhan, ceramah, sarasehan dan kegiatan lain yang positif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar