Narkotika yang termasuk golongan II adalah Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh :
- Morfina
- Fentanil
- Petidina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar