JATAYU Social Gear's Headline

Jumat, 24 Desember 2010

Penanggulangan Secara Preventif

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi serta pengawasan langsung terhadap jalur-jalur peredaran gelap Narkoba dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Melakukan kegiatan intelegen untuk memperleh informasi lengkap tentang distribusi Narkoba, mengungkap jaringan peredaran, mengumpulkan informasi, mengawasi keterlibatan anggota dan monitor kegiatan penegak hukum oleh aparat CIS (Polri, JPU, dan PN).

  2. Melakukan razia di tempat-tempat umum baik di jalan, diskotek, kafe, dan tempat hiburan lainnya yang diperkirakan sebagai tempat peredaran gelap Narkoba.

  3. Bekerja sama dengan kantor imigrasi untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penumpang dan barang yang keluar/masuk bandara.

  4. Melakukan koordinasi dengan depateman kesehatan dan Badan POM guna mengetahui perkembangan peredaran gelap Narkoba maupun distribusi legal Narkoba yang lain.

  5. Bekerja sama dengan aparat pemerintahan sampai tingkat RT untuk melakukan monitoring di wilayahnya yang dimungkinkan ada tempat-tempat yang mencurigakan sebagai tempat penampungan produksi maupun sasaran peredaran Narkoba.

Tidak ada komentar: