JATAYU Social Gear's Headline

Jumat, 30 September 2011

Rapuhnya Psikologi Pelajar

Bisa dibilang, penyebab yang paling sering muncul bagi para pemuda terjerat NARKOBA dan PSIKOTROPIKA adalah faktor psikologisnya sendiri. Pola pikir yang tidak matang, tidak pernah mau berpikir panjang, hanya mencari jalan pintas, dan mental yang lemah adalah awal dari seseorang untuk mengonsumsi NARKOBA dan PSIKOTROPIKA. Tetapi yang paling ironis adalah simorang ini lupa berpikir bahwa di kemudian hari dirinya justru terbebani masalah-masalah yang seharusnya tidak muncul. Hidup menjadi lebih tertekan, hampa, hanya ingin wasting time dan justru masalah terus saja muncul tanpa bisa dibendung.
Saya ceritakan kisah yang sering dialami oleh pecandu narkoba. Pada awalnya, si pemuda ini mengalami tekanan psikis yaitu dia terlilit utang pada temannya namun orang tuanya belum bisa membantunya untuk melunasi utang tersebut. Entah setan mana yang merasuki si pemuda ini, dia justru berpikir bahwa dengan menghirup ganja masalahnya akan menemui jalan keluar. Detik berganti detik. Menit berganti menit. Jam bergulir terus. Hari beralih hari. Minggu-minggu telah berlalu. Temannya terus-menerus menagihnya setiap hari. semakin pemuda ini tertekan, maka semakin dia membutuhkan ganja untuk menenangkan otaknya yang sedang kacau.
Lalu apa yang terjadi??? Suatu ketika, orang tua si pemuda ini telah memiliki cukup uang untuk melunasi utangnya. Uang itu segera diberikan pada anaknya. Dan masalah lagi-lagi muncul, pikiran si pemuda ini sudah terracuni aroma ganja yang memabukkan. Dia tidak mau membayarkan uangnya dan malah membeli beberapa bungkus ganja dengan uang tersebut. Singkat kata, uang itu habis sia-sia memang. Utangnya belum terbayar, uang sudah terlanjur ludes, yang paling mengerikan adalah masa depannya hancur dan menguap begitu saja bersama asap ganja yang ditiup angin.....
Anda sebagai pembaca yang sudah dewasa seharusnya memahami apa yang saya sampaikan melalui cerita tadi. Bijaksanalah anda dalam mengambil keputusan terutama yang menyangkut dengan masa depan anda! Saya dan orang-orang di sekitar anda tentu saja bisa dan senang hati membantu anda. Namun ada 1 point penting yang saya tekankan, semuanya andalah sendiri yang menentukan dan menjalani!
Cerita tadi hanya 1 contoh kecil dari sekian juta kisah para pecandu narkoba bahkan banyak juga yang telah terjangkit HIV/AIDS. Cerita tadi berlatar belakan ekonomi. Saya bercerita dengan latar belakang ekonomi memang karena tidak terlalu berat memahami nilai-nilainya, cerita lain itu lebih kompleks, lebih mengerikan akhir ceritanya, apalagi cerita-cerita seseorang yang putus cinta yang melampiaskannya dengan DRUGS. Sedih juga saya rasanya jikka mendengar kisah dari rekan-rekan saya di BNK Kediri dan dari Yayasan EKLESIA dan beberapa panti rehabilitasi lainnya. Bahkan menurut saya cerita yang paling gila adalah di mana ada seseorang yang kesepian saja sampai melampiasakan dengan menghisap bong setiap malam.
Sekali lagi saya peringatkan! Jauhi NARKOBA bagi anda yang belum terracuni karenanya. Dan segera tinggalkan NARKOBA bagi yang sudah terlanjur mengonsumsinya. Anda sendirilah yang menentukan!



ttd,

yodhaanoraga.

Senin, 18 April 2011

Joomla!

Pada zaman dahulu kala, membangun website harus dilakukan oleh orang yang ahli coding (sesuatu yang seram bagi webmaster pemula) html, php, javascript, dan mengerti betul apa itu MySQL hingga Oracle. Namun dengan berkembangnya zaman dan berkat kedermawanan para programmer dan designer web, muncullah sesuatu yang dinamakan CMS (Content Managemen System). Apa itu CMS? Apa bedanya dengan lemper?
Content Management System (CMS) adalah Sebuah sistem yang digunakan dengan tujuan para pengguna dapat mengelola atau mengatur isi website dengan baik dan mudah walau pengetahuan programing nya pas-pasan (memang itulah manfaat yang diperolelogo_joomlah dengan sistem ini).

Saya akan membahas salah satu platform CMS secara spesifik yaitu Joomla!.
Dengan memakai Joomla! sebagai CMS web anda, saya jamin anda akan mendapatkan kenyamanan dan kemudahan mengelola website (beneran lho! bukan promosi!)

Because "Open Source Matters"
Itu lah trademark dari Joomla yang sejak pembangunannya tetap setia dengan pecinta gratisan. Ya, jika dilihat latar belakang sejarah berdirinya Joomla!, sebenarnya adalah untuk memenuhi "tuntutan" para developer Mambo (a.k.a Joomla! sekarang). Sekedar info saja, Mambo dulunya itu adalah open source, akan tetapi karena adanya konvlik internal antara manajemen dan developernya, maka pecahlah menjadi 2 kubu. Kubu manajemen tetap melanjutkan proyek "enterprise" dan para developer tetap ngotot dengan "open source matters"-nya..... Bagi pecinta gratisan, berterima kasihlah kepada para developer! :D

Apa saja isinya Joomla?
Kalau kamu Blogger, maka kamu tahu, apa isi blog kamu. Nah, Joomla itu lebih lengkap daripada sekedar WebBlog. Kalau kamu bukan Blogger, dan mau membuat website, entah itu untuk dagang, untuk sekolah, untuk komunitas/organisasi, maka Joomla adalah salah satu aplikasi web yang baik dan mudah dipelajari.

Kenapa baik dan mudah?
Karena gratis dan gampang installnya. Selain itu, didukung oleh komunitas internasional yang banyak. Lebih hebat lagi, berbahasa Indonesia loh.

Sekedar reviewskrensut_joomla dari saya
Sejujurnya, untuk pengelolaan web menggunakan Joomla sebenarnya juga perlu pemahaman sedikit tentang html dan php framework juga sih. Kalau Joomla hanya diinstal dan dibiarkan begitu saja, masih ada beberapa image bawaan yang patut diganti oleh administrator. Itu untuk keperluan memberi label pada website. Ga lucu kan kalo web kita yang berisi artikel-artikel kesehatan kalo di situ masih ada banner "open source matters" atau favicon logo Joomla! come on man..... Memang perlu sedikit modifikasi.....

Untuk mempelajari Joomla! lebih lanjut silakan muter-muter ke forum ini :
Forum Resmi Joomla(bahasa Indonesia).

nb :
Untuk pembaca setia Jatayu Social Gear, mohon maaf artikel yang saya posting ini OOT dari visi-misi organisasi karena artikel ini saya posting untuk kepentingan tugas kuliah. Untuk artikel yang terbaru, saya sudah , menyiapkan yaitu artikel tentang PMS tapi saya belum ada waktu banyak untuk posting. Harap maklum. Trims.

Sabtu, 08 Januari 2011

Pendahuluan

Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) yang sering disebut juga dengan istilah "NARKOBA" pada saat ini telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan baik nasional maupun internasional. Korban penyalahguaan Narkotika dan Psikotropika di Indonesia akhir-akhir ini cenderung semakin meningkat dan mencakup tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat yang mampu tetapi juga telah merambah ke kalangan masyarakat yang kurang mampu baik di kota maupun di pedesaan. Tidak hanya melibatkan pelajar Sdrugsekolah Menengah Atas dan mahsiswa, namun telah merambah pelajar setingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar.

Narkotika dan Psikotropika merupakan obat yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, sehingga ketersediaannya perlu dijamin. Namun apabila Ndampak_ekstasiarkotika dan Psikotropika disalahgunakan dapat mengakibatkan ketergantungan yang mengakibatkan gangguan fisik, mental, sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat yang akhirnya mengganggu ketahanan nasional. Untuk itu peredaran Narkotika dan Psikotropika harus diatur dan dikendalikan. Dalam pengendalian bahan-bahan tersebut di atas pemerintah telah membuat Perundang-Undangan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika; Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika; Keputusan Presiden No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 255/Menkes/SK/V/1991 tentang Pengawasan Produk Tembakau. Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mempunyai Perda No. 3 tahun 2000 tentang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Jumat, 07 Januari 2011

Minuman Beralkohol (Miras)

Dalam Kepres No. 3 tahun 1997, Minuman beralkohol adalah vodka-itu-bahayaminuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilisasi atau fermentasi tanpa distilisasi, maupun yang diproses dengan cara pengenceran minuman mengandung alkohol.

Minuman beralkohol dikelompokkan menjadi 3 golongan sebagai berikut :

  1. Golongan A
  2. Adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1% sampai 5%.

    Contoh : Bir, Green Sand .


  3. Golongan B
  4. Adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5% sampai 20%.

    Contoh : Anggur Kolesom.


  5. Golongan C
  6. Adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% sampai 55%.

    Contoh : Arak, Wiski, Vodka.


Kamis, 06 Januari 2011

Rokok dan Inhalasia

Rokok

Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus, termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan species lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan. Nikotin adalah zat atau senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica, dan species lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dan dapat mengakibatkan ketergantungan. Kadar kandungan nikotin dan tar pada setiap batang rokok yang beredar di wilayah Indonesia tidak boleh melebihi kadar kandungan nikotin 1.a mg dan kadar kandungan tar 20 mg (PP No. 81 Tahun 1999).

Rokok ibarat pabrik bahan kimia. Dalam satu batang rokok yang dihisap, terdapat sekitar 4000 jenis zat kimia berupa partikel dan gas yang dikeluarkan, diantaranya adalah nikotin (menyebabkan ketagihan dan penyakit jantung); tar (terdiri dari banyak bahan kimia berbahaya bagi sel-sel tubuh); zat karsinogenik (zat-zat pemicu kanker); karbon dioksida dan karbon monoksida yang menjadi racun bagi tubuh.


Inhalasia

Inhalasia adalah salah satu jenis solvent atau sering disebut dengan uap gas biasa digunakan dengan cara dihirup. Zat adiktif yang satu ini legal dan bisa diperoleh di mana-mana karena dijual untuk keperluan lain dan bukan khusus untuk dihirup (Contoh : lem besi, bensin, pelarut, pengharum ruangan, dan lain-lain). Biasanya mereka yang memakai zat adiktif ini adalah orang yang hanya mau mencoba, berasal dari kalangan bawah dan sering ditemukan pada usia di bawah umur.

Cara kerja solvent adalah memengaruhi susunan saraf pusat atau otak. Ciri-ciri orang yang keracunan karena pemakaian solvent yaitu merasa gembira, agresivitas, emosi yang tidak stabil, gangguan daya ingatan, halusinasi ringan, bicara cadel, pusing, dan sebagainya.

Yang termasuk dalam golongan Inhalasia yaitu :


  1. Hidrokarbon alifatis dan solvent termasuk Toluen (yang terdapat dalam perekat/lem, pelumas, bensin, aerosol, dan semir sepatu); Benzena; Silena; Stirena (terdapat dalam perekat, pelumas, bensin).

  2. Halogen hidrokarbon termasuk Trichloretilena; Tetrachloretilena; Trichloretana dan Methylen Chlorida (terdapat dalam minyak pelumas); Chloroform; Halotana; Trichloro Fluoromethana dan Dichiorotetrafluoromethana (terdapat dalam freon, pendingin ruangan, dan lemari es).

  3. Nitrit alifatis meliputi Amilnitrit; Isobutilnitrit dan Butilnitrit (semuanya terdapat dalam pengharum ruangan).

  4. Keton meliputi Aseton (penghapus kutek); Cyclohexanon; Methyletyl Keton; Methylisobuthyl Keton dan Methyamil Keton.

Rabu, 05 Januari 2011

Zat Adiktif Lainnya

Zat adiktif lainnya antara lain adalah nikotin dalam rokok, etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, bensin, an lain-lain.

Selasa, 04 Januari 2011

Psikotropika Golongan IV

Psikotropika yang termasuk golongan IV adalah Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkna ketergantungan.

Contoh :

  1. Barbital

  2. Bromazepam

  3. Diazepam

  4. Estazolam

  5. Fenobarbital

  6. Klobazam

  7. Lorazepam

  8. Nitrazepam

Senin, 03 Januari 2011

JATAYU Social Gear

Psikotropika Golongan III

Psikotropika yang termasuk golongan III adalah Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau unuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.

Contoh :

  1. Amorbabital

  2. Flunitrazepam

  3. Katina

Minggu, 02 Januari 2011

Psikotropika Golongan II

Psikotropika yang termasuk golongan II adalah Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serat mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.


Contoh :



  1. Amfetamina (sabu-sabu)

  2. Metakualon

  3. Metilfenidat

Psikotropika Golongan I

Psikotropika yang termasuk golongan I adalah Psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan sindroma ketergantungan.

Contoh :

  1. MDMA (Metilen Dioksi Matafetamin) atau nama populernya adalah ekstasi

  2. Psilosibina dan Psilosina

  3. LSD (Lisergik Dietilamida)

  4. Meskalina (Peyot)

Jumat, 31 Desember 2010

Narkotika Golongan III

Narkotika yang termasuk golongan III adalah Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serat mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantunagn.

Contoh :

  1. Kodeina

  2. Etil Morfina (dionina)

Kamis, 30 Desember 2010

Narkotika Golongan II

Narkotika yang termasuk golongan II adalah Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh :

  1. Morfina

  2. Fentanil

  3. Petidina

Rabu, 29 Desember 2010

Narkotika Golongan I

Narkotika yang termasuk golongan I adalah Narkotika yang hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh :

  1. Tanaman Opium (Papaversornniferum L)

  2. Tanaman Koka (Erythroxylon coca)

  3. Tanaman Ganja (Cannabis sativa)

  4. Heroina

  5. T.H.C. (Tetra Hydro Cannabinol)

Selasa, 28 Desember 2010

Inilah Dampak Ganja Bagi Remaja


  1. Memakai ganja adalah perbuatan melanggar hukum. Anda akan sulit mendapatkan pekerjaan jika pernah dihukum.

  2. Ganja sangat berbahaya. Menghisap ganja meningkatkan resiko kanker dan kerusakan paru-paru. Juga menyebabkan panik, cemas, dan ”parno” (perasaan yang seperti dikejar orang).

  3. Ganja mengurangi kemampuan melakukan aktivitas. Khususnya yang membutuhkan koordinasi dan konsentrasi, seperti olah gara, menari, latihan drama, dan belajar.

  4. Memakai ganja mengurangi penilaian orang lain terhadap diri anda. Coba pikir jika kamu berpakaian rapi lalu ada ganja di tanganmu, apa yang bisa anda lakukan?

  5. Ganja membatasi diri anda. Ganja mengganggu sekolah anda, hubungan anda dengan keluarga dan kehidupan sosial anda.

  6. Ganja mengganggu cara berfikir dan menilai sesuatu. Hal ini sangat mengundang resiko, seperti kecelakaan, dan kekerasan.

  7. Menghisap ganja tidak menjadikan anda keren (cool). Justru sebaliknya, penampilan anda lusuh!

  8. Ganja menyebabkan ketergantungan. Anda merasa selalu membutuhkan ganja, dan sulit melepaskan diri darinya.

  9. Menghisap ganja bukan menyelesaikan masalah. Ganja tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan masalah akan lebih berat, karena anda tidak berusaha mencari penyelesaiannya. Bicarakan masalah anda dengan orang lain yang anda percayai. Jangan percaya kepada orang yang berkata, bahwa ganja tidak berbahaya atau akan menjadikan hidupmu lebih baik.

  10. Tidak semua orang memakai ganja. Anda tidak membutuhkannya. Jika anda berpikir semua orang memakai ganja, kamu keliru di Amerika Serikat lebih dari 80% remaja 12-17 tahun belum pernah memakai ganja. Ganja tidak menjadikan anda bahagia, popular atau dewasa.


Sumber : “Buku ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, BNN-RI 2009”.

Senin, 27 Desember 2010

Upaya-Upaya Yang Telah Dilakukan Untuk Memberantas Narkoba

Menyikapi maraknya penyalahgunan dan peredaran gelap Narkoba, Polri sebaai alat negara , penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat telah berupaya melakukan tindakan penanggulangan, pencegahan, dan pemberantasan peredaran Narkoba melalui tindakan-tindakan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Penanggulangan Narkoba Secara Pre-Emtif

  2. Penanggulangan Narkoba Secara Preventif

  3. Penanggulangan Narkoba Dengan Tindakan Gakkum

  4. Treatment dan Rehabilitasi

Minggu, 26 Desember 2010

Treatment dan Rehabilitasi

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penanggulangan penyalahgunaan Narkoba sebagai aktualisasi peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan melibatkan beberapa departemen, dinas, instansi, dan yayasan-yayasan ataupun lembaga sosial kemasyarakatan, baik sebagai partner maupun sebagai pelaksana seperti : Departemen Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit rujukan untuk korban penyalahgunaan narkoba, Departemen Dalam Negeri dalam hal ini pemerintah Propinsi/Kabupaten (Dinas Sosial/Panti Rehabilitasi dan Sosial) dan yayasan-yayasan yang melaksanakan treatment dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Sabtu, 25 Desember 2010

Penanggulangan Secara Gakkum

Tindakan tersebut dilakukan guna mengungkap sindikat peredaran Narkoba dengan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual yang telah terjadi dengan sanksi yang tegas dan konsisten sehingga dapat membuat jera para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan langkah-langkah sebagai berikut :


  1. Melakukan penangkapan terhadap seorang maupun sekelompok orang yang diduga sebagai pengedar maupun pemakai baik yang diketahui sendiri maupun informasi dari masyarakat.

  2. Tersangka tersebut ditangani untuk mengungkap jaringan dan latar belakang pelaku agar dapat menangkap aktor yang paling berperan dalam peredaran Narkoba tersebut.

  3. Melakukan penahanan terhadap setiap tersangka yang sedang disidik hingga diajukan ke penuntut umum dengan mengembangkan kasus yang telah disidik dan tidak memberikan penangguhan penahanan.

  4. Melakukan Gelar Perkara terhadap kasus yang sulit pembuktiannya dengan melibatkan CJS (Polri, JPU, dan PN) untuk membangun persepsi yang sama terhadap kasus yang sedang disidik guna kelancaran proses penyidikan yang sedang dilaksanakan.

  5. Melakukan koordinasi dengan Badan POM, Laboratorium Forensik maupun instansi terkait dalam rangka pemeriksaan laboratorium untuk setiap barang yang ditemukan.

Jumat, 24 Desember 2010

Penanggulangan Secara Preventif

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi serta pengawasan langsung terhadap jalur-jalur peredaran gelap Narkoba dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Melakukan kegiatan intelegen untuk memperleh informasi lengkap tentang distribusi Narkoba, mengungkap jaringan peredaran, mengumpulkan informasi, mengawasi keterlibatan anggota dan monitor kegiatan penegak hukum oleh aparat CIS (Polri, JPU, dan PN).

  2. Melakukan razia di tempat-tempat umum baik di jalan, diskotek, kafe, dan tempat hiburan lainnya yang diperkirakan sebagai tempat peredaran gelap Narkoba.

  3. Bekerja sama dengan kantor imigrasi untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penumpang dan barang yang keluar/masuk bandara.

  4. Melakukan koordinasi dengan depateman kesehatan dan Badan POM guna mengetahui perkembangan peredaran gelap Narkoba maupun distribusi legal Narkoba yang lain.

  5. Bekerja sama dengan aparat pemerintahan sampai tingkat RT untuk melakukan monitoring di wilayahnya yang dimungkinkan ada tempat-tempat yang mencurigakan sebagai tempat penampungan produksi maupun sasaran peredaran Narkoba.

Kamis, 23 Desember 2010

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah

ciptaan Tuhan Yang Maha Esa


Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat

Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan

tanah air



Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian

dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran

menyatakan :


  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa

  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam

    sesuai dengan kebutuhannya

  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air

  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat

    sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya

  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam

    sesuai dengan azas pecinta alam

  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan

    pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air


  7. Selesai




Disyahkan bersama dalam

Gladian Nasional ke-4

Ujung Pandang, 19